DPRD Karawang Paripurna Rancangan Perda, KU-APBD dan PPAS Tahun 2023

DPRD Karawang Paripurna Rancangan Perda, KU-APBD dan PPAS Tahun 2023

KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda rapat tentang, penetapan rancangan dan pembentukan pansus-pansus. Persetujuan dan penetapan diantaranya, rancangan peraturan daerah tentang penamaan jalan, fasilitas umum dan penomoran gedung. Rancangan peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Rancangan KU - APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan Persetujuan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan RSUD Rengasdengklok Tahun 2023 - 2024. Pembentukan pansus-pansus DPRD diantaranya, Pansus Raperda tentang pembangunan sumur resapan dan lubang resapan biopori. Pansus Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD). Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022. Pembukaan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md. Pembacaan Laporan Pansus - Pansus Raperda tentang Penamaan Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Gedung oleh Mahpudin. Pansus Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren oleh Jajang Sulaeman. Pembacaan Laporan Banggar DPRD oleh Indriyani, ST Pembentukan Plpansus - pansus, penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang rancangan kebijkan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara TA 2023. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Kegiatan Tahun Jamak (Multi Years) Pembangunan RSUD Rengasdengklok Tahun 2023 - 2024. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2022 serta Raperda tentang APBD TA 2023. Baca Juga : DPRD Karawang Gelar Paripurna Tiga Pembahasan Para Kepala Bagian, serta Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, kelompok pakar DPRD Kab. Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference 2hari Balas Kirim Rapat Paripurna DPRD 9 (se-Kabupaten Karawang dilaksanakan pada Sabtu (13/8/2022) bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang diikuti anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung ataupun secara virtual, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Karawang didampingi Wakil Bupati Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: